Jihan Sampaikan Jawaban Pemprov di Sidang Paripurna, Siap Hadapi Tantangan Lewat Kolaborasi dan Inovasi
DL|Bandarlampung|Politik|DPRD|03072025
----- DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna
Pembicaraan Tingkat I, Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum dari
fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan 2 Raperda Prakarsa
Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Raperda Tentang Pemberian Insentif dan
Kemudahan Penanaman Modal dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.
Rapat
Paripurna digelar di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung dan dihadiri Wakil
Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, Rabu 2 Juli 2025.
Wakil
Gubernur Lampung dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih
atas masukan, apresiasi, kritik, dan saran yang disampaikan oleh semua Fraksi
di DPRD Provinsi Lampung.
Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi
Lampung pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun
Anggaran 2024, Wagub menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung
menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungannya dalam
mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-11
kalinya.
Sebagai
upaya percepatan pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan penciptaan
lapangan pekerjaan, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus bekerja keras
melalui program yang telah disusun bersama Eksekutif dan Legislatif.
Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berupaya untuk
mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga dengan
meningkatnya PAD, sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi di Provinsi Lampung
akan semakin baik karena didukung ketersediaan anggaran.
“Kami terus berusaha memenuhi semua belanja wajib sesuai
dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Pada jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi
DPRD Provinsi Lampung terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi
Lampung terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi
Lampung Tahun 2025-2029, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan sependapat pada
sejumlah fraksi yang telah menyampaikan pemandangannya.
RPJMD Provinsi Lampung juga akan difokuskan pada pembangunan
yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan rakyat, pembangunan
infrastruktur, dan penguatan daya saing daerah yang mengacu Asta Cita yang
merupakan keterpaduan antara kebijakan pusat dan daerah dalam RPJMN 2025-2029
dan RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 yang berfokus pada kemiskinan,
ketimpangan, kesehatan, pendidikan dan tata kelola pemerintahan.
RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029 ini akan
diselaraskan dengan Rencana Strategis oleh masing-masing perangkat daerah
dengan penguatan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk memastikan arah
pembangunan daerah berjalan sesuai target.
Aspek pengawasan, monitoring dan evaluasi dalam
pelaksanaan RPJMD akan dilaksanakan secara transparan dan intensif oleh semua
elemen masyarakat sehingga target pembangunan di Provinsi Lampung dapat
tercapai.
Terhadap saran dan pertanyaan dari sejumlah fraski, Wagub
menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan terus melakukan strategi
kolaborasi masyarakat, pelaku usaha dan perguruan tinggi.
“Program Prioritas telah disusun berdasarkan permasalahan
dan isu strategis daerah, serta terus mengarustamakan keluarga dan kelompok
rentan berdasarkan SDGS, dan Tata kelola pemerintahan dan efektif dan
berintegritas,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memprioritaskan
pengentasan masalah kemiskinan ekstrem di Provinsi Lampung.
“Hal ini bukan hanya soal peningkatan pendapatan, tetapi
juga menyangkut penyediaan akses dasar terhadap pendidikan, kesehatan, air
bersih, dan perumahan layak. Pendekatan yang holistik dan lintas sektor
dilakukan agar intervensi terhadap kelompok paling miskin bisa efektif dan
berkelanjutan,” jelasnya.
Pertumbuhan ekonomi akan difokuskan pada strategi
penguatan sektor unggulan daerah, peningkatan nilai tambah produk lokal,
percepatan realisasi investasi, dan pengembangan ekonomi kreatif serta UMKM.
Wagub juga meyakini bahwa kemudahan investasi ini akan
menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menciptakan lapangan kerja
yang luas, meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, serta menghadirkan
pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Semua pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan secara
transparan, akuntabel, dan terbuka, dengan demikian target pembangunan yang
telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal,” pungkasnya. (tim)





Comments